Beranda Nasional Yusril mengatakan Indonesia mengantisipasi kebijakan imigrasi AS

Yusril mengatakan Indonesia mengantisipasi kebijakan imigrasi AS

4
0
Yusril mengatakan Indonesia mengantisipasi kebijakan imigrasi AS


JAKARTA (Antara) – Menteri Koordinasi untuk Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Koreksi Yusril Ihza Mahendra mengatakan bahwa pemerintah Indonesia akan menyiapkan langkah -langkah untuk mengantisipasi kebijakan imigrasi AS yang baru untuk memastikan perlindungan warga negara Indonesia diancam dengan deportasi.

Baru -baru ini, Presiden AS Donald Trump mengumumkan peraturan imigrasi yang menargetkan imigran tidak berdokumen, dengan mengatakan mereka akan segera dideportasi jika ditangkap oleh otoritas imigrasi.

“Kami akan memantau dan memberikan perlindungan bagi warga negara Indonesia yang terkena dampak kebijakan ini,” kata Mahendra saat menerima Duta Besar AS untuk Indonesia, Kamala Lakhdhir, di Jakarta, pada hari Rabu.

Menanggapi kekhawatiran pemerintah Indonesia, Lakhdhir mengatakan bahwa kebijakan tersebut hanya berlaku untuk individu yang memasuki AS secara ilegal. Oleh karena itu, tidak perlu khawatir karena diaspora Indonesia di AS, baik siswa maupun pekerja, masih dapat menjalani hidup mereka seperti biasa.

Dia menjelaskan bahwa orang -orang yang diancam dengan deportasi adalah mereka yang awalnya memasuki AS dengan visa mahasiswa tetapi tidak lagi memiliki status hukum setelah meninggalkan universitas, atau mereka yang memasuki AS secara ilegal sejak awal.

Lakhdhir lebih lanjut mengatakan bahwa negaranya bekerja dengan imigrasi Indonesia untuk menangani warga AS yang telah melampaui visa mereka di Indonesia, terutama di Bali.

Selain deportasi, pertemuan tersebut juga membahas masalah kewarganegaraan ganda. Duta Besar mengatakan bahwa pemerintahnya tidak keberatan jika orang -orang keturunan Indonesia di AS memilih untuk menjadi warga negara Amerika.

Pemerintah AS mengakui bahwa Indonesia hanya mengakui satu kewarganegaraan. Dari sisi AS, jika seseorang memilih untuk menjadi warga negara AS, itu adalah hak mereka, dan AS tidak keberatan dengan itu, tambahnya.

Selain itu, Lakhdhir menekankan pentingnya hubungan baik antara Indonesia dan AS di berbagai sektor, termasuk keamanan, hukum, dan kerja sama bilateral.

Kolaborasi ini diharapkan dapat diperkuat lebih lanjut untuk kepentingan bersama, katanya.

Menanggapi hal ini, Mahendra menekankan bahwa Indonesia masih menganut prinsip kewarganegaraan tunggal. Namun, ia membuka ruang untuk diskusi lebih lanjut tentang kebijakan kewarganegaraan ganda, mengingat meningkatnya jumlah diaspora Indonesia di luar negeri.

Saat ini, Indonesia memberikan kewarganegaraan ganda terbatas untuk anak -anak dari pernikahan campuran sampai mereka berusia 21 tahun.

“Begitu mereka berusia 21 tahun, mereka harus memilih salah satu kewarganegaraan,” Menteri menjelaskan.

Diskusi ini juga diharapkan untuk membuka jalan bagi kerja sama lebih lanjut antara Indonesia dan AS tentang masalah hukum dan imigrasi.

Berita terkait: Perintah pengungsi Trump memicu protes di seluruh Australia

Berita terkait: Puluhan ribu di kota -kota AS memprotes perintah imigrasi truf

Penerjemah: Agatha Olivia, Resinta sulistiyandari
Editor: Rahmad Nasution
Hak Cipta © Antara 2025



Source link

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini