Badung -Seorang warga negara Amerika berusia 50 tahun, yang diidentifikasi sebagai SLS, ditangkap oleh polisi di hotelnya pada hari Jumat, 28 Maret 2025, pukul 16:00 Wita. Penangkapan itu terjadi tiga hari setelah ia diduga mencuri koper milik seorang turis Bulgaria, Desislava Dimitrova (52).
“Kami telah menangkap seorang tersangka laki -laki karena pencurian,” kata AKP I Ketut Sukadi, kepala hubungan masyarakat untuk polisi Denpasar, dalam sebuah pernyataan pada hari Minggu, 30 Maret 2025.
Tertangkap di CCTV
SLS terlihat berkeliaran di sekitar lobi Amnaya Resort Kuta, yang terletak di Jalan Kartika Plaza, geng Puspa Ayu No. 99, Kuta, Badung, pada malam hari Rabu, 26 Maret 2025. Cuplikan pengawasan kemudian mengungkapkan bahwa ia telah mencari kesempatan untuk mencuri.
Sekitar pukul 21:00 Wita, Dimitrova tiba di hotel dan sementara meninggalkan kopernya dengan staf hotel saat check -in. Namun, ketika dia kembali untuk mengumpulkannya, koper itu hilang.
Setelah meninjau rekaman CCTV, staf hotel mendapati bahwa seorang pria asing telah mengambil koper Dimitrova dari lobi.
Pengakuan dan penangkapan
Polisi melacak SLS dan menahannya di sebuah hotel di Kuta. Selama pertanyaan, ia mengaku mencuri koper wisata Bulgaria dan mengakui bahwa ia telah melakukan pencurian sebelumnya di Bali.
“Dia mengaku mengambil koper itu dan mengatakan dia menggunakan pencurian karena dia kehabisan uang,” kata Sukadi.
SLS saat ini ditahan di kantor polisi Kuta untuk penyelidikan lebih lanjut.