Beranda Nasional Sorotan KP2MI perlu mencegah perdagangan manusia

Sorotan KP2MI perlu mencegah perdagangan manusia

11
0
Sorotan KP2MI perlu mencegah perdagangan manusia


Jakarta (Antara) – Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Christina Aryani, telah menyoroti perlunya langkah -langkah untuk mencegah penempatan ilegal pekerja migran untuk memastikan mereka tidak dieksploitasi dan diperdagangkan.

“Kami menemukan bahwa banyak kasus perdagangan manusia dimulai dengan penempatan pekerja migran yang tidak terdeprok (ilegal), membuat pencegahan sangat penting,” kata Wakil Menteri itu Antara Di sini pada hari Kamis.

Pernyataannya, yang menggarisbawahi salah satu tantangan untuk mengendalikan kasus perdagangan manusia, bertepatan dengan peringatan Hari Dunia terhadap perdagangan orang pada 30 Juli.

Menurut Aryani, upaya untuk mencegah penempatan pekerja migran non-prosedural sangat penting. Kementerian P2MI telah menyadari bahwa mereka tidak dapat bekerja secara mandiri untuk menerapkan upaya pencegahan.

Oleh karena itu, ia telah memulai upaya bersama dengan polisi regional untuk mencegah migrasi ilegal. Sejauh ini, tujuh pasukan polisi regional telah bergabung dengan upaya tersebut.

Sejak didirikan tahun lalu, kementerian telah berhasil mencegah 4.822 calon pekerja migran yang dikirim ke luar negeri secara ilegal, yang akan membuat mereka berisiko dieksploitasi atau menjadi korban perdagangan manusia.

“Selama sembilan bulan terakhir, 4.822 prospektif pekerja migran yang tidak terduga telah dicegah untuk meninggalkan secara ilegal, keberangkatan yang berpotensi membawa mereka ke kasus perdagangan manusia,” katanya.

Kementerian, dengan bantuan Kepolisian Regional Riau, baru-baru ini berhasil menggagalkan keberangkatan 100 calon pekerja migran, yang akan dikirim ke luar negeri secara non-prosedural, dan menangkap 11 tersangka perdagangan manusia.

Upaya lain yang dilakukan oleh kementerian termasuk peluncuran Program Desk Koordinasi Perlindungan Pekerja Migran dan pembentukan Pos Layanan Perlindungan Pekerja Migran (P4MI).

Ini juga telah mengambil tindakan terhadap perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia yang bermasalah (P3MI) dan broker dan membentuk tim respons cepat serta tim patroli cyber.

Upaya untuk mempromosikan migrasi yang aman juga berlangsung, bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan, di samping pengumuman layanan publik melalui media sosial dan situs web kementerian untuk meningkatkan kesadaran tentang perekrutan ilegal, kata Aryani.

Berita terkait: RI Govt membuka pusat untuk melindungi lulusan uni dari perdagangan

Berita terkait: RI meningkatkan koordinasi cyber melawan perdagangan manusia

Reporter: Katriana
Editor: Primayanti
Hak Cipta © Antara 2025



Source link

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini