Beranda Nasional Sembilan belas pekerja Indonesia diindikasikan sebagai korban perdagangan manusia

Sembilan belas pekerja Indonesia diindikasikan sebagai korban perdagangan manusia

3
0
Sembilan belas pekerja Indonesia diindikasikan sebagai korban perdagangan manusia


Jakarta (Antara) – Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) mengkonfirmasi bahwa 19 pekerja migran Non -Prosedural Indonesia sangat diindikasikan sebagai korban perdagangan manusia (TPPO) di Dubai.

“Mengenai 19 orang yang diindikasikan telah mengalami perdagangan manusia di Dubai, memang benar bahwa mereka melarikan diri dari majikan mereka,” kata Menteri P2MI Abdul Kadir Karding dalam konferensi pers pada hari Jumat.

Setelah melarikan diri, mereka terpikat untuk bekerja di lokasi baru, di mana mereka diperkenalkan ke mucikari dan kemudian dipaksa bekerja sebagai pekerja seks komersial, ungkapnya.

Dari 19 orang, Karding menyatakan bahwa tujuh telah kembali ke Indonesia sementara 12 sisanya saat ini sedang menjalani proses hukum.

Karena moratorium, Dubai bukanlah tujuan penempatan untuk pekerja rumah tangga, sehingga pekerja migran dikategorikan sebagai pekerja migran non-prosedural, katanya.

Karding mengkonfirmasi bahwa timnya telah berkoordinasi dengan kedutaan Indonesia dan konsulat di Dubai untuk mengatasi masalah ini.

Menteri mengatakan 12 pekerja migran saat ini bertempat di tempat penampungan di Kedutaan Besar Indonesia di Abu Dhabi dan akan kembali ke Indonesia setelah proses pemeriksaan berakhir.

Sementara itu, Kementerian Luar Negeri juga telah membuka hotline khusus di 97156332261 untuk warga negara Indonesia untuk mengajukan keluhan.

Mengenai kasus perdagangan manusia, Karding memohon kepada publik untuk bekerja di luar negeri melalui saluran resmi untuk keselamatan dan perlindungan mereka.

“Jika Anda ingin bekerja di luar negeri, silakan ikuti prosedur yang ada sehingga semua data Anda dapat direkam,” ia mengingatkan.

Sebelumnya, Karding juga menyerukan kampanye besar -besaran mengenai prosedur resmi untuk bekerja di luar negeri untuk mengurangi kasus penipuan pekerja migran.

Menurut Menteri, kampanye besar -besaran dapat dilakukan di desa -desa dengan warga yang tertarik untuk bekerja di luar negeri.

Selain kampanye, ia mencatat bahwa layanan administrasi yang cepat dan transparan untuk bekerja di luar negeri juga penting.

Berita terkait: Memberantas perdagangan manusia dengan memperkuat kolaborasi

Berita terkait: Rebut peluang kerja yang berlimpah di luar negeri, kata kepala BP2MI

Penerjemah: Katriana, resinta sulistiyandari
Editor: Rahmad Nasution
Hak Cipta © Antara 2025



Source link

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini