Beranda Nasional Riau: Pasangan ditangkap setelah drop narkoba di parkir mal

Riau: Pasangan ditangkap setelah drop narkoba di parkir mal

5
0
Riau: Pasangan ditangkap setelah drop narkoba di parkir mal


PEKANBARU, RIAU (Antara) – Unit Investigasi Narkotika dan Obat Ilegal dari Polisi Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, telah menyita 19,8 kilogram metamfetamin dari pasangan yang sudah menikah, yang diidentifikasi dengan inisial mereka sebagai H dan K.

“Kami mengamankan 19,8 kilogram metamfetamin yang ditinggalkan oleh para tersangka di tempat parkir SKA Mall di Pekanbaru pada hari Rabu (16 Juli 2025),” kepala unit investigasi narkotika polisi Pekanbaru, Komisaris Bagus Farat, mengatakan pada konferensi pers di Pekanbaru pada hari Selasa.

Modus Operandi pasangan itu melibatkan meninggalkan mobil mereka dengan obat -obatan di tempat parkir mal pagi -pagi sekali, sebelum mal dibuka.

“Orang lain nantinya akan mengambil metamfetamin dan mobil yang ditinggalkan” di sore hari, Faria memberi tahu.

Berita terkait: Kurir narkoba tertangkap penyembunyian shabu di bandara Batam

Obat -obatan itu secara cerdik menyamar dalam pembungkus kertas, dengan “selamat ulang tahun” tertulis di atasnya. Selama interogasi, pasangan itu mengaku mengambil metamfetamin di Bagan Siapi-Api, Rokan Hilir.

Mereka dijanjikan pembayaran RP100 juta untuk pengiriman dan menerima uang muka awal sebesar Rp50 juta.

Komisaris Faria mengatakan bahwa Unit Narkotika Polisi Pekanbaru sedang melanjutkan penyelidikannya untuk mengidentifikasi pemilik obat -obatan dan tujuan yang dimaksudkan.

Para tersangka menghadapi tuduhan berdasarkan Pasal 114 Paragraf 2 atau 112 Paragraf 2 bersama dengan Pasal 13 Hukum Narkotika, yang dapat dihukum oleh kematian atau hukuman penjara seumur hidup.

Insiden ini menyoroti metode distribusi obat baru yang melibatkan pasangan.

Selama periode dari 11 Juni hingga 15 Juni 2025, narkotika dan direktorat investigasi narkoba dan obat -obatan terlarang polisi RIAU meraih pasangan lain karena mendistribusikan 15 kilogram metamfetamin.

Lima paket yang mengandung metamfetamin disita dari pasangan dekat Rumbai Lembah Damai Sports Hall di Distrik Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru. Kasus ini juga menyebabkan penangkapan penyanyi wanita.

Berita terkait: BNN, mitra KP2MI untuk melindungi pekerja migran dari narkoba

Penerjemah: Aditya Eko Sigit Wicaksono
Editor: Rahmad Nasution
Hak Cipta © Antara 2025



Source link

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini