Beranda Nasional Penyedia sistem elektronik disuruh memprioritaskan perlindungan anak

Penyedia sistem elektronik disuruh memprioritaskan perlindungan anak

5
0
Penyedia sistem elektronik disuruh memprioritaskan perlindungan anak


Jakarta (Antara) – Kementerian Komunikasi dan Urusan Digital mendesak penyedia sistem elektronik untuk memprioritaskan perlindungan anak -anak di ruang digital dan memastikan mereka tidak ditargetkan untuk tujuan komersial.

Ketua Tim Hukum dan Kerjasama dari Direktorat Pengawasan Ruang Digital Digital Departemen, Josua Sitompul, mengajukan banding selama webinar, yang diikuti secara online dari sini pada hari Kamis.

Langkah ini dianggap penting setelah penerbitan peraturan pemerintah nomor 17 tahun 2025 tentang tata kelola operasi sistem elektronik dalam perlindungan anak.

Sitompul menggarisbawahi bahwa peraturan pemerintah dapat melindungi anak -anak karena semua tanggung jawab dan larangan memperhitungkan kepentingan anak -anak.

“Dalam konteks interaksi di dunia maya, kami saat ini berada dalam situasi yang sangat terhubung … di dunia maya, kami membutuhkan aturan dan hukum seperti di ruang fisik. Untuk alasan itu, peraturan pemerintah dikeluarkan,” katanya.

Berita terkait: Pemerintah RI, UNICEF untuk meningkatkan perlindungan anak secara online dan offline

Saat ini, pemerintah sedang mempersiapkan keputusan bersama dari enam menteri untuk meningkatkan penyebaran peraturan pemerintah tentang tata kelola operasi sistem elektronik dalam perlindungan anak.

Sebelumnya, pada acara CIPS Digiweek 2025, yang diikuti secara online dari sini pada hari Rabu, staf khusus untuk Menteri Komunikasi dan Urusan Digital, Aida Rezalina, menekankan pentingnya penyebaran informasi besar -besaran mengenai peraturan tersebut.

Dia mengatakan bahwa kementerian bekerja untuk meningkatkan pemahaman masyarakat di daerah, termasuk orang tua dan guru, tentang peraturan tersebut.

Dia memberi tahu bahwa peraturan tersebut mendorong orang tua untuk membimbing dan memantau kegiatan online anak -anak mereka, dan menetapkan batasan yang selaras dengan pertumbuhan anak -anak.

Rezalina lebih lanjut mengatakan bahwa keputusan bersama tersebut kemungkinan akan dikeluarkan pada Juli 2025 setelah semua proses koordinasi dan penyelarasan antara kementerian dibungkus.

Berita terkait: Presiden meratifikasi peraturan yang melindungi anak -anak di ruang digital

Penerjemah: Lintang Buriyanti, Raka Adji
Editor: Yuni Arisandy Sinaga
Hak Cipta © Antara 2025



Source link

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini