JAKARTA (Antara) – Kementerian Urusan Agama Indonesia telah menegaskan kembali komitmennya untuk memperkuat layanan dan dukungan untuk sekolah asrama Islam (pesantrens), terlepas dari kendala anggaran dan kebijakan efisiensi anggaran nasional pemerintah.
“Anggaran mungkin terbatas, tetapi komitmen kami tetap tidak berubah,” kata Endi Suhendi Zen, seorang pejabat dari direktorat pesantren kementerian, pada hari Selasa.
Dia mencatat bahwa hanya sekitar 5.100 dari sekitar 42.000 pesantrens di negara itu, sejauh ini telah menerima bantuan inkubasi bisnis melalui Program Kemerdekaan Pesantren Kementerian.
Tahun ini, sekitar 1.000 sekolah asrama Islam diperkirakan akan mendapat manfaat dari program ini.
“Kami ingin berbuat lebih banyak, tetapi kami harus memahami bahwa anggaran kami terbatas,” kata Zen.
Dia mendesak administrator pesantren untuk menyelesaikan semua langkah yang diperlukan dalam memperbarui data kelembagaan mereka dengan Kementerian Urusan Agama.
Menurut Zen, manajemen data yang buruk telah menjadi penghalang utama untuk mendukung. Banyak pesantrens belum memperbarui informasi secara digital tentang siswa, guru, dan fasilitas mereka, yang pada gilirannya mempengaruhi alokasi bantuan pemerintah.
“Pendanaan pemerintah seringkali sulit untuk dicairkan karena data tidak disinkronkan,” jelasnya.
Zen memuji beberapa pesantrens yang telah berhasil dimodernisasi tanpa kehilangan identitas mereka sebagai lembaga pendidikan Islam.
Dia mengutip Sekolah Asrama Islam Ketitang di Cirebon, Jawa Barat, sebagai contoh positif. Sekolah ini menampilkan fasilitas modern seperti studio podcast dan peningkatan sanitasi, sambil terus mengembangkan sistem pendidikannya.
Zen mendorong administrator untuk mempertahankan upaya kolaborasi untuk membangun ekosistem pendidikan Islam yang lebih terstruktur dan progresif.
“Kementerian Urusan Agama selalu siap untuk terlibat dalam dialog dan kerja sama. Kita tidak boleh lelah dalam upaya kita untuk memajukan pesantrens,” tegasnya.
Berita terkait: Indonesia mendirikan tim khusus untuk memerangi pesantrens ilegal
Berita terkait: Mendukung ‘Pesantrens Hijau’ untuk Indonesia yang Lebih Berkelanjutan
Penerjemah: Asep Firmansyah, Raka Adji
Editor: Anton Santoso
Hak Cipta © Antara 2025