Tangerang, Banten (Antara) – Kementerian Imigrasi dan Koreksi melakukan inspeksi Pusat Penahanan Kelas I di Jambe, Distrik Tangerang, Banten, untuk memastikan optimalisasi layanan dan kenyamanan para narapidana.
Direktur Tahanan dan Layanan Remaja di Kementerian, Masjuno, mengatakan bahwa kegiatan tersebut ditujukan untuk secara langsung menilai kualitas layanan yang diberikan kepada narapidana dan memastikan keamanan dan ketertiban selama bulan Ramadhan.
“Bulan Ramadhan adalah kesempatan bagi narapidana untuk mendekat kepada Tuhan. Karena itu, kami memastikan bahwa semua fasilitas ibadah, termasuk ruang doa, Quran, dan jadwal kegiatan keagamaan, disediakan dengan baik,” katanya.
Dia menjelaskan bahwa inspeksi berfokus pada pemenuhan hak -hak dasar narapidana, khususnya dalam hal layanan kesehatan, kebutuhan dasar, dan akses ke ibadah selama Ramadhan.
Selain itu, kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pengawasan dan keamanan yang diperkuat sebagai prioritas untuk mencegah potensi gangguan ketertiban di dalam pusat penahanan.
Dia menambahkan bahwa upaya tersebut adalah bagian dari komitmen kementerian untuk memastikan bahwa setiap narapidana menerima layanan yang tepat dan dapat melakukan ibadat mereka dengan damai.
“Ini selaras dengan implementasi 13 program akselerasi dan arahan dari Menteri mengenai optimalisasi reintegrasi sosial sebagai tujuan koreksi, yang diharapkan untuk mengembalikan hubungan kehidupan dan mata pencaharian bagi para narapidana,” katanya.
Sementara itu, kepala pusat penahanan, Raja Muhammad Ismael Novadiansyah, menekankan pentingnya meningkatkan layanan dan keamanan selama bulan Ramadhan.
“Kami berkomitmen untuk meningkatkan layanan bagi narapidana, khususnya di bidang bimbingan keagamaan. Selain itu, kami meningkatkan pengawasan dan keamanan di dalam pusat penahanan untuk memastikan atmosfer tetap kondusif sehingga narapidana dapat berlatih ibadat dengan nyaman,” katanya.
Berita terkait: Kementerian untuk mengatasi kepadatan di penjara setelah pelarian narapidana
Berita terkait: Indonesia Ulasan Surat Prancis tentang Transfer Narapidana Kematian
Penerjemah: Azmi, Kenzu
Editor: Arie Novarina
Hak Cipta © Antara 2025