Beranda Nasional Pembicara rumah menggarisbawahi perlu melindungi pekerja di tengah ekonomi yang tidak stabil

Pembicara rumah menggarisbawahi perlu melindungi pekerja di tengah ekonomi yang tidak stabil

2
0
Pembicara rumah menggarisbawahi perlu melindungi pekerja di tengah ekonomi yang tidak stabil


Jakarta (Antara) – Pembicara Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Puan Maharani, telah mendesak pemerintah untuk memastikan perlindungan pekerja, mengingat banyak pekerja kehilangan pekerjaan di tengah volatilitas ekonomi global saat ini.

Menurut Maharani, pekerja saat ini menghadapi beberapa tantangan kerja, termasuk tingkat pengangguran yang tinggi, kurangnya pekerjaan, keterampilan rendah, ketimpangan upah, dan PHK.

“Kondisi ekonomi global yang tidak stabil telah menyebabkan banyak pekerja kehilangan pekerjaan dan pendapatan mereka,” katanya dalam sebuah pernyataan yang diterima di Jakarta pada hari Jumat.

Mencatat gelombang PHK baru -baru ini, ia menyerukan untuk memperkuat peran pemerintah dalam mendukung pekerjaan dan melindungi hak -hak pekerja.

Maharani menekankan komitmen DPR untuk terus memantau situasi, termasuk memberikan bantuan kepada pekerja yang terkena PHK dan memastikan hak -hak mereka terpenuhi.

Dia selanjutnya menyoroti masalah diskriminasi usia yang dihadapi oleh pencari kerja, mengutip batas usia 25-31 untuk banyak lowongan pekerjaan di Indonesia.

Dia menyatakan harapan bahwa pemerintah akan mendorong perusahaan dan pengusaha untuk lebih terbuka untuk pelamar yang lebih tua, karena batas usia yang berlaku akan menyulitkan mereka yang terkena dampak PHK untuk kembali bekerja di sektor formal.

Pembicara DPR juga menekankan pentingnya pekerja beradaptasi dengan perubahan teknologi dan ekonomi global karena mereka mempengaruhi pekerjaan di negara ini, seperti munculnya pekerjaan baru dan hilangnya beberapa pekerjaan.

Dia mengatakan bahwa kemampuan untuk beradaptasi sangat penting karena sekitar 58 persen pekerja di Indonesia bekerja di sektor informal, yang berkontribusi terhadap kerentanan mereka karena tidak ada jalur karier dan jam kerja terlalu lama.

Dia kemudian menggarisbawahi perlunya menjadikan Hari Pekerja Internasional 2025 sebagai momentum bagi semua elemen bangsa untuk merefleksikan dan memastikan bahwa keadilan dan kemakmuran bagi pekerja menjadi dasar dari setiap kebijakan.

Berita terkait: Pemerintah RI, perusahaan yang didesak untuk memperhatikan kesejahteraan pekerja wanita

Berita terkait: Semoga Satuan Tugas PHK akan melindungi pekerja media, kata Menteri

Berita terkait: Indonesia mencari perlindungan yang lebih besar, kemakmuran bagi pekerja migran

Penerjemah: Melalusa Susthira, Raka Adji
Editor: Azis Kurmala
Hak Cipta © Antara 2025



Source link

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini