JAKARTA (Antara) – Menteri Koordinasi Urusan Ekonomi Airlangga Hartarto menyatakan bahwa pemerintah masih merumuskan skema subsidi energi yang ditargetkan, termasuk untuk sektor listrik, yang akan membedakan biaya bagi pelanggan.
“Di sektor listrik, pelanggan daya tinggi dikenakan tarif yang berbeda dari mereka yang memiliki konsumsi daya yang lebih rendah. Mekanisme semacam ini juga dapat diimplementasikan di sektor energi lain,” kata Hartarto pada konferensi pers pada rancangan anggaran negara 2026 dan catatan keuangan di Direktorat Jenderal Pajak di Jakarta pada hari Jumat.
Subsidi sektor energi termasuk LPG 3 kilogram dan bahan bakar minyak. Dia mengatakan pemerintah sudah memiliki data tunggal sosial-ekonomi nasional (DTSEN), yang akan digunakan oleh pemerintah untuk mendeteksi kemungkinan kebocoran subsidi untuk kelompok kelas atas.
Hartarto mengakui bahwa subsidi saat ini disediakan secara terbuka, dalam hal ini LPG 3-kilogram dan bahan bakar bersubsidi yang dapat dibeli secara langsung. “Di masa depan, kami akan mengeksplorasi mekanisme dan skema yang saat ini sedang dibahas dalam pemerintahan,” katanya.
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa anggaran untuk subsidi energi dalam 2026 Draft Negara Anggaran (RABBN) ditetapkan pada Rp210,1 triliun (sekitar US $ 12,9 miliar), lebih tinggi dari anggaran RP203.41 (sekitar US $ 12,5 miliar) dialokasikan dalam 2025 RP203.41 triliun (sekitar US $ 12,5 miliar) dialokasikan dalam 2025 RP203.41 triliun.
Anggaran subsidi energi termasuk dalam alokasi RP508,2 triliun (sekitar US $ 31,4 miliar) untuk program perlindungan sosial dalam rancangan anggaran negara 2026. Anggaran Program Perlindungan Sosial 2026 akan memprioritaskan peningkatan keakuratan pemanfaatan DTSEN, mengintegrasikan bantuan sosial dengan program pemberdayaan, memperluas akses ke modal dan pendampingan bisnis, dan memastikan perlindungan sosial yang adaptif dan inklusif.
Secara rinci, anggaran untuk perlindungan sosial direncanakan untuk memenuhi kebutuhan dasar sebesar RP315,5 triliun (US $ 19,4 miliar).
Jumlah tersebut didistribusikan ke Family Hope Program (PKH) sebesar RP28,7 triliun (US $ 1,77 miliar) untuk 10 juta keluarga penerima, program kartu makanan dasar sebesar Rp43,8 triliun (sekitar US $ 2,70 miliar) untuk 18,3 juta penerima manfaat, dan asuransi rugi 2,7 juta piala 2 juta, dan asuransi rugi 2,7 miliar (JKP). juta peserta.
Berita terkait: Dukungan fiskal untuk keamanan energi ditetapkan di RP402.4 TLN pada tahun 2026: Prabowo
Berita terkait: Prabowo menetapkan 2026 anggaran fokus pada makanan, energi, dan pendidikan
Berita terkait: Prabowo menyerukan distribusi LPG bersubsidi yang efektif
Penerjemah: Putu Indah Savitri, Katriana
Editor: M Razi Rahman
Hak Cipta © Antara 2025