Banda Aceh, Aceh (Antara)-Badan Konservasi Sumber Daya Alam Aceh (BKSDA) telah melaporkan bahwa 82 kilometer pagar listrik yang tidak mematikan telah dipasang sejauh ini di provinsi paling barat di Indonesia untuk mencegah konflik kehidupan manusia-liar.
“Pagar listrik ini telah dipasang di berbagai daerah di seluruh provinsi Aceh di mana konflik antara satwa liar, terutama gajah, dan komunitas lokal telah terjadi,” kata kepala Aceh Bksda, Ujang Wisnu Barata di Banda Aceh pada hari Rabu.
“Total panjang pagar yang dipasang sekarang 82 kilometer,” tambahnya.
Dia memberi tahu bahwa pagar telah dipasang tidak hanya oleh BKSDA tetapi juga melalui kemitraan dan inisiatif swadaya masyarakat, dengan instalasi pihak ketiga yang dikoordinasikan dengan agensi tersebut.
Pagar listrik telah didirikan di beberapa distrik, termasuk Pidie, Bener Meriah, Aceh Jaya, East Aceh, Central Aceh, Bireuen, dan West Aceh.
Dia mengatakan bahwa pagar menghasilkan arus listrik tegangan rendah 10 hingga 20 volt, yang dirancang untuk mencegah hewan tanpa menyebabkan kematian, secara efektif mencegah mereka mendekati kabel.
“Ini tidak seperti kabel listrik bertegangan tinggi, yang dapat membunuh hewan, seperti yang secara tragis terjadi dengan seekor gajah di Kabupaten Aceh Jaya beberapa waktu yang lalu. Oleh karena itu, kami mendesak publik untuk tidak menggunakan kabel tegangan tinggi untuk menghalangi satwa liar,” tambahnya.
Barata mengatakan bahwa BKSDA terus mengadvokasi penggunaan pagar listrik tegangan rendah, yang telah menunjukkan keberhasilan yang signifikan.
“Bukti dari beberapa area di mana pagar ini telah dipasang menunjukkan penurunan yang cukup besar, dan dalam beberapa kasus, penghapusan lengkap interaksi negatif antara hewan liar, seperti gajah, dan masyarakat,” tambahnya.
Berita terkait: Kementerian memblokir perdagangan satwa liar ilegal online; 2 diadakan
Berita terkait: Indonesia berencana untuk meminjamkan hewan endemik untuk konservasi
Reporter: M.Haris Setiady Agus, Aditya Eko Sigit Wicaksono
Editor: Azis Kurmala
Hak Cipta © Antara 2025