JAKARTA (Antara) – Menteri pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak Arifah Fauzi mendesak semua pihak untuk berkolaborasi untuk mengatasi masalah perempuan dan anak -anak.
“Setiap orang harus berkolaborasi untuk mengatasi masalah wanita dan anak -anak. Kami bersyukur bahwa kepemimpinan pusat Islam Wanita Syarikat (WSI) bersedia untuk bergandengan tangan dengan Kementerian Pemberdayaan Wanita dan Perlindungan Anak,” katanya di Jakarta pada hari Jumat.
Dia membuat pernyataan sambil menyambut Valina Singka Subekti, ketua kepemimpinan WSI Central, untuk membangun beberapa upaya kolaboratif untuk mewujudkan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Indonesia.
Dia menyoroti tren kekerasan seksual yang mengkhawatirkan terhadap perempuan dan anak -anak di Indonesia.
Menurutnya, situasi itu telah mencapai tahap darurat, membutuhkan perlindungan yang lebih kuat.
“Penyebabnya adalah faktor ekonomi, gaya pengasuhan, dan penyalahgunaan gadget, yang telah mengikis kedekatan emosional. Selain itu, nilai -nilai agama semakin dilupakan, yang menyebabkan penurunan moral,” katanya.
Berita terkait: Pemesanan Pemesanan Platform Digital untuk Menyediakan Kontrol Orang Tua
Sementara itu, Subekti menyatakan bahwa WSI berusaha untuk memperkuat ketahanan keluarga melalui kursus pranikah dan Badan Konseling Keluarga Samawa.
“WSI memprioritaskan program sosial, da’wah, dan pendidikan, yang bertujuan memperkuat pemahaman agama Islam untuk memperkuat ketahanan keluarga, termasuk melalui kursus pranikah dan Badan Konseling Keluarga Samawa,” katanya.
WSI secara aktif terlibat dalam memperjuangkan isu -isu kesetaraan dan keadilan gender, serta perlindungan perempuan dan anak -anak.
WSI juga mendorong pemenuhan kuota 30 persen untuk perwakilan perempuan di Parlemen sebagai bagian dari upaya untuk mewujudkan kehidupan politik yang beradab dan manusiawi di Indonesia berdasarkan Pancasila dan Konstitusi 1945.
Pada kesempatan yang sama, WSI menyoroti munculnya perjudian dan pinjaman online.
Subekti mendesak pemerintah untuk memberikan perhatian serius dan sistematis serta mengatasi keberadaan pinjaman dan perjudian online di masyarakat.
“WSI mendesak masyarakat untuk menyadari dan menghindari efek negatif dari pinjaman online,” tegasnya.
Berita terkait: Ministries Tim Up untuk menegakkan Peraturan Perlindungan Anak
Penerjemah: Anita Permata Dewi, Martha Herlinawati Simanjuntak
Editor: M Razi Rahman
Hak Cipta © Antara 2025