Beranda Nasional Menteri memeriksa layanan bandara untuk pekerja migran yang kembali untuk Idul Fitri

Menteri memeriksa layanan bandara untuk pekerja migran yang kembali untuk Idul Fitri

4
0
Menteri memeriksa layanan bandara untuk pekerja migran yang kembali untuk Idul Fitri


Jakarta (Antara)-Menteri Perlindungan Pekerja Migran Abdul Kadir Karding memeriksa layanan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada hari Sabtu (29 Maret), untuk menyambut pekerja migran Indonesia yang tiba di rumah untuk Idul Fitri 2025.

“Kami memastikan bahwa layanan siap menyambut dan mengelola pekerja migran Indonesia yang kembali sebelum dan sesudah Idul Fitri,” katanya dalam siaran pers di sini pada hari Sabtu.

Menteri Karding meninjau berbagai fasilitas, termasuk lounge khusus untuk pekerja migran, untuk menilai kesiapsiagaan bandara Syiah untuk masuknya pekerja migran rumah yang kembali.

Dia menyatakan bahwa kantornya telah menerapkan shift tambahan untuk mengoptimalkan layanan dan memastikan bahwa pekerja migran dilayani dengan baik di bandara.

“Kami memiliki tiga shift layanan dari lima hari sebelum Idul Fitri menjadi 10 hari setelah Idul Fitri untuk mengantisipasi ini,” kata Karding.

Pada awal Maret 2025, sekitar 2.837 pekerja migran Indonesia telah kembali ke tanah air mereka, sebagian besar dari Arab Saudi, Myanmar, Malaysia, dan Brunei Darussalam.

Dari total pekerja migran yang kembali, 80 persen diidentifikasi sebagai tidak berdokumen atau ilegal.

“Namun, karena mereka adalah warga negara Indonesia, kami melayani mereka semua dan memastikan mereka pulang,” katanya.

Menteri Karding juga meluangkan waktu untuk berinteraksi dengan beberapa pekerja migran Indonesia yang dipekerjakan di Malaysia dan Jepang.

Dia mengajukan banyak pertanyaan kepada pengasuh bagi orang tua untuk mendapatkan wawasan tentang tingkat perlindungan dan kompensasi yang mereka terima.

“Maaf, rasanya seperti saya menjadi seorang reporter,” candanya, menimbulkan tawa dari para pekerja migran di ruang khusus.

Menteri Karding mendesak calon pekerja luar negeri untuk mengikuti jalur hukum untuk mencegah risiko seperti eksploitasi, kekerasan seksual, dan kejahatan terorganisir.

Penerjemah: Katriana, Kenzu
Editor: Aditya Eko Sigit Wicaksono
Hak Cipta © Antara 2025



Source link

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini