Beranda Nasional Meninjau kebijakan untuk menghilangkan outsourcing: Wakil Menteri

Meninjau kebijakan untuk menghilangkan outsourcing: Wakil Menteri

1
0
Meninjau kebijakan untuk menghilangkan outsourcing: Wakil Menteri


Jakarta (Antara) – Wakil Menteri Tenaga Kerja, Immanuel Ebenezer Gerungan, mengatakan bahwa ia masih meninjau kebijakan untuk menghilangkan sistem outsourcing, kekhawatiran utama yang diajukan oleh pekerja pada Hari Buruh Internasional (Hari Mei).

Kekhawatiran itu dibagikan selama acara yang diadakan untuk Mark May Day di Jakarta pada hari Kamis.

“Harus ada hal -hal yang sangat teknis yang harus dilakukan (untuk mengakhiri outsourcing),” tambah menteri.

Peraturan seperti itu akan sangat bergantung pada keputusan Presiden Prabowo Subianto, katanya.

“Jika ini adalah kebijakan eksekutif (resmi), itu harus dilakukan. Kita hanya harus melihat seperti apa ulasan itu,” Gerungan menjelaskan.

Dia mengatakan bahwa May Day harus menjadi pengingat bagi para pemangku kepentingan untuk menjalin kolaborasi untuk kesejahteraan pekerja Indonesia.

“Ini adalah momentum di mana semua kekuatan komponen negara harus berkolaborasi satu sama lain,” tambahnya.

“Kita dapat menggunakan ini (May Day) sebagai momentum untuk mengikat diri kita sendiri untuk berbicara tentang patriotisme, untuk menjadikannya momentum (untuk kolaborasi) antara industri, pekerja, serta pemerintah,” lanjutnya.

Presiden Prabowo telah menyatakan dukungannya untuk proposal untuk menghilangkan outsourcing.

Dia mengatakan bahwa Dewan Kesejahteraan Tenaga Kerja yang direncanakan akan melakukan studi mendalam tentang proses transisi untuk menghilangkan outsourcing, sambil mempertimbangkan iklim investasi.

“Kami ingin menghilangkan outsourcing. Namun, kami juga harus realistis. Kita juga harus melindungi kepentingan investor. Jika mereka tidak berinvestasi, tidak akan ada pabrik, dan pekerja tidak bisa bekerja,” tambahnya pada acara May Day di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, pada hari Kamis.

Selain itu, ia mengumumkan pembentukan gugus tugas PHK untuk mengatasi pemutusan hubungan kerja secara sepihak dan mempercepat diskusi tentang RUU Perlindungan Pekerja Domestik dan RUU Perlindungan Sektor Maritim dan Perikanan.

Prabowo menekankan bahwa negara tidak akan tetap diam pada ketidakadilan terhadap pekerja.

“Jika perlu, negara akan campur tangan,” katanya.

Pernyataannya disambut dengan antusias oleh para pemimpin serikat buruh, termasuk Iqbal dan Jumhur Hididesy, yang juga bergabung dengan acara May Day.

Berita terkait: Dewan Kesejahteraan Tenaga Kerja Nasional dibentuk untuk mengakhiri outsourcing

Berita terkait: Peraturan Penciptaan Tugas memberikan perlindungan kepada Pekerja: Menteri

Berita terkait: Kontrak outsourcing menjadi masalah besar di era digital: uni apro

Penerjemah: Arnidhya Nur Zhafira, Yashinta Difa
Editor: Azis Kurmala
Hak Cipta © Antara 2025



Source link

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini