JAKARTA (Antara) – Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia (DPR) akan memulai diskusi tentang RUU Perlindungan Pekerja Domestik (PPRT) menjelang Hari Buruh Internasional.
“Ini adalah hadiah dari DPR untuk tenaga kerja,” kata Wakil Pembicara DPR Sufmi Dasco Ahmad setelah pertemuan dengan perwakilan serikat pekerja di kompleks parlementer di Jakarta pada hari Rabu.
Dia mencatat bahwa pembicara DPR Puan Maharani dan para pemimpin parlemen lainnya telah menyetujui pertimbangan RUU tersebut.
Ahmad mengatakan bahwa DPR telah menyerahkan masukan kelompok tenaga kerja kepada pemerintah, termasuk rekomendasi untuk melindungi pekerja dari PHK potensial.
Sebagai tanggapan, pemerintah telah pindah untuk membentuk gugus tugas yang berfokus pada masalah penghentian pekerjaan.
Kata Iqbal, presiden Konfederasi Serikat Buruh Indonesia (KSPI), menyatakan bahwa sekitar 90 persen pekerja berserikat dari Jakarta, Jawa Barat, dan Banten diperkirakan akan berpartisipasi dalam rapat umum May Day di Jakarta pada hari Kamis.
Dia menambahkan bahwa selain mendorong bagian RUU PPRT, pekerja akan menuntut penghapusan outsourcing, upah yang adil, pembentukan satuan tugas mitigasi PHK, berlakunya RUU penyitaan aset, dan undang -undang ketenagakerjaan baru.
“Selain itu, kami akan mengadvokasi ratifikasi Konvensi ILO No. 188 tentang pekerjaan dalam penangkapan ikan,” katanya, merujuk pada perjanjian organisasi perburuhan internasional utama.
Sebelumnya pada hari Rabu, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengkonfirmasi bahwa Presiden Prabowo Subianto bermaksud untuk menghadiri perayaan Hari Mei di Monumen Nasional (Monas) di Jakarta.
Dia menekankan bahwa kehadiran presiden menggarisbawahi apresiasi pemerintah terhadap kontribusi pekerja Indonesia terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Berita terkait: Prabowo ditetapkan untuk bergabung dengan acara May Day, Rute Lalu Lintas Polisi Aman
Berita terkait: Meningkatkan perlindungan bagi pekerja melalui Gugus Tugas PHK
Penerjemah: Bagus Ahmad, Tegar Nurfitra
Editor: Anton Santoso
Hak Cipta © Antara 2025