Beranda Nasional Kementerian untuk memanggil perusahaan taksi online atas bonus liburan rendah

Kementerian untuk memanggil perusahaan taksi online atas bonus liburan rendah

2
0
Kementerian untuk memanggil perusahaan taksi online atas bonus liburan rendah


Jakarta (Antara) – Wakil Menteri Tenaga Kerja, Immanuel Ebenezer, mengatakan bahwa ia akan memanggil taksi sepeda motor online (Ojol) Perusahaan aplikasi atas laporan bahwa beberapa pengemudi mereka telah menerima bonus liburan (BHR) hanya Rp50 ribu (US $ 3).

“Kami akan memanggil mereka,” ia menegaskan saat menghadiri open house yang dipegang oleh Menteri Investasi dan Hilir, Rosan Roeslani, di Jakarta pada hari Selasa.

Dia tidak memberikan rincian lebih lanjut tentang kapan panggilan akan dikeluarkan, tetapi yakin bahwa pihak -pihak terkait akan dipanggil tanpa penundaan.

Sebelumnya, Menteri Tenaga Kerja, Yassierli, juga menyatakan kesiapannya untuk memanggil perusahaan lebih dari Rp50 ribu BHR.

Berbicara di Jakarta pada 25 Maret 2025, dia mengatakan dia telah mengeluarkan surat edaran sebelumnya mengenai banding dan formula untuk menyediakan BHR kepada pengemudi taksi sepeda motor online.

Dia juga menekankan kesiapannya untuk menerima dan mengakomodasi keluhan dari pengemudi dan segera menindaklanjuti masalah ini.

“Kami akan mengakomodasi keluhan. Jika itu membutuhkan tindak lanjut, kami akan mengklarifikasi dengan memanggil perusahaan,” jelasnya.

Sementara itu, ketua Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (SPAI), Lily Pujati, mengatakan dia menemukan bahwa sekitar 800 pengemudi di seluruh negeri tidak menerima BHR berdasarkan kinerja mereka. Sekitar 80 persen dari mereka menerima rata -rata Rp50 ribu BHR.

Karena hal ini, partainya mencurigai bahwa perusahaan melanggar instruksi Presiden Prabowo Subianto dan surat surat edaran dari Kementerian Tenaga Kerja.

Pujati menyatakan harapan bahwa Kementerian Tenaga Kerja akan memanggil perusahaan.

“Kementerian dapat memanggil mereka untuk memberikan sanksi dan memberikan BHR sesuai dengan arahan presiden,” katanya.

Pada 11 Maret, Yassierli menandatangani surat edaran (SE) mengenai penyediaan BHR untuk pengemudi sepeda motor online dan kurir online.

Sesuai surat edaran, BHR harus diberikan secara proporsional, berdasarkan kinerja, dalam bentuk uang tunai untuk pengemudi yang produktif dan berkinerja baik. Bonus harus 20 persen dari laba bersih bulanan rata -rata untuk 12 bulan sebelumnya.

Berita terkait: Pemerintah mempersiapkan kebijakan untuk melindungi pengemudi taksi sepeda motor online

Berita terkait: Subsidi Bahan Bakar untuk melanjutkan untuk pengemudi taksi sepeda motor online: Menteri

Penerjemah: Muhammad Halanianto, Resinta Sulistiyandari
Editor: Yuni Arisandy Sinaga
Hak Cipta © Antara 2025



Source link

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini