Beranda Nasional Kementerian Kesehatan meminta daerah untuk menerapkan kebijakan area bebas asap secara aktif

Kementerian Kesehatan meminta daerah untuk menerapkan kebijakan area bebas asap secara aktif

3
0
Kementerian Kesehatan meminta daerah untuk menerapkan kebijakan area bebas asap secara aktif


JAKARTA (Antara) – Kementerian Kesehatan telah mendesak pemerintah daerah di negara itu untuk bergerak secara aktif dalam mengimplementasikan kebijakan area bebas asap untuk mengurangi paparan asap bekas.

“Kebijakan ini tidak boleh berhenti di tingkat pemerintah pusat. Wilayah harus bergerak aktif,” kata ketua kelompok kerja pengendalian penyakit terkait tembakau dari Kementerian Kesehatan, Byget Saragih, dalam sebuah pernyataan yang diterima di sini pada hari Minggu.

Menurutnya, pemerintah telah menciptakan peraturan pemerintah nomor 28 tahun 2024 sebagai tindakan konkret untuk menanggapi peningkatan prevalensi merokok, baik rokok konvensional maupun elektronik, terutama di kalangan anak -anak dan remaja.

Ini disampaikan oleh Saragih saat berbicara di Forum Kesehatan: Protect Now, acara kemudian di Yogyakarta pada hari Jumat (25 April).

Forum ini adalah momen penting untuk memperkuat komitmen lintas sektoral dalam mempercepat kebijakan pengendalian rokok di daerah, serta menyebarkan informasi tentang nomor peraturan pemerintah 28 tahun 2024 tentang kesehatan.

Pada kesempatan yang sama, direktur instrumen hukum regional di Kementerian Dalam Negeri, Imelda, menyoroti pentingnya menciptakan peraturan regional yang partisipatif, berdasarkan kebutuhan nyata, dan dibuat selaras dengan peraturan nasional.

Kementerian Dalam Negeri juga menekankan pentingnya memperkuat peran pemerintah daerah sehingga jumlah instrumen hukum regional tidak akan berlebihan.

Ini sejalan dengan peningkatan indeks kepatuhan regional dan penciptaan dan implementasi peraturan regional tentang area bebas asap.

Berita terkait: Pastikan tidak ada iklan rokok, kios di dekat sekolah: pelayanan

Berita terkait: Lindungi anak-anak melalui implementasi area bebas asap: pelayanan

Berita terkait: Lingkungan bebas asap adalah suatu keharusan untuk melindungi masyarakat: ylki

Penerjemah: Tri Meilani, Raka Adji
Editor: Azis Kurmala
Hak Cipta © Antara 2025



Source link

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini