Beranda Nasional Kampanye Penegakan Lalu Lintas Menurunkan Kecelakaan, Tingkat Cedera: Polisi

Kampanye Penegakan Lalu Lintas Menurunkan Kecelakaan, Tingkat Cedera: Polisi

2
0
Kampanye Penegakan Lalu Lintas Menurunkan Kecelakaan, Tingkat Cedera: Polisi


JAKARTA (Antara) – Korps lalu lintas polisi Indonesia melaporkan penurunan kecelakaan lalu lintas selama implementasi operasi penegakan lalu lintas nasional, Operasi Patuh 2025, dari 14 Juli hingga 27 Juli.

“Sepanjang Operasi Patuh, jumlah kecelakaan lalu lintas menurun oleh 367 kasus, dari 3.251 tahun lalu menjadi 2.884, hampir 12 persen,” kata Kepala Jenderal Inspektur Korps Lalu Lintas Agus Suryonugroho dalam pernyataan resminya pada hari Selasa.

Dia juga menyoroti pengurangan kematian kecelakaan lalu lintas, yang turun menjadi 83 selama operasi tahun ini, bersama dengan penurunan cedera dari 417 dalam operasi 2024 menjadi 334 tahun ini.

Kepala Korps menjelaskan bahwa Operasi PATUH 2025 menggunakan pendekatan tiga cabang: tindakan preemptive, preventif, dan represif yang diterapkan secara bersamaan.

Di antara strategi yang dikejar selama kampanye adalah terlibat dengan komunitas otomotif dan pengguna kendaraan, katanya.

“Kami bertemu dengan komunitas otomotif, jadi kami tidak hanya menegakkan hukum tetapi juga berinteraksi lebih manusiawi dan pendidikan. Kami mengundang mereka untuk berbicara tentang masalah mereka mengenai kondisi lalu lintas,” kata Kepala Korps Lalu Lintas.

Suryonugroho menyebut Operasi PATUH 2025 sukses dan mengharapkan pengguna jalan menjadi lebih memperhatikan peraturan lalu lintas dan memprioritaskan keselamatan di masa depan.

Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan jalan, pesanan, dan arus lalu lintas, disebut secara lokal sebagai Kamseltibcarlantas. Ini juga mendukung Hari Lalu Lintas Jalan Nasional dan Hari Keselamatan Transportasi yang akan datang, yang diamati setiap tahun pada 19 September.

Pada peluncuran kampanye pada 14 Juli, Komisaris Operasi Korps Lalu Lintas Aries menyatakan bahwa operasi tersebut secara khusus menargetkan pelanggaran yang diketahui menyebabkan kecelakaan lalu lintas, seperti mengendarai lalu lintas, tidak mengenakan helm, menggunakan ponsel saat mengemudi, dan mengemudi di bawah umur.

Berita terkait: Korps Lalu Lintas Polisi Nasional Meluncurkan Operasi Penegakan Lalu Lintas

Penerjemah: Nadia Putri R, Nabil Ihsan
Editor: Primayanti
Hak Cipta © Antara 2025



Source link

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini