JAKARTA (Antara) – Indonesia berkomitmen untuk memperkuat sistem multilateral serta kepatuhan terhadap hukum kemanusiaan internasional (IHL) untuk mendukung diplomasi kemanusiaan global.
Wakil Menteri Luar Negeri Arrmanatha Nasir menyampaikan pernyataan tersebut selama pertemuan dengan kepala Komite Internasional Delegasi Regional Palang Merah (ICRC) untuk Indonesia dan Timor-Leste, Vincent Ochilet.
“Indonesia mendukung peran ICRC sebagai lembaga yang tidak memihak dalam isu -isu kemanusiaan, termasuk dalam implementasi gencatan senjata di Gaza dan distribusi bantuan kemanusiaan untuk Palestina,” kata Nasir, menurut sebuah pernyataan yang dirilis pada hari Selasa.
Dia juga menyatakan apresiasi dan dukungan untuk kerja sama ICRC dengan Indonesia di tingkat nasional dalam memajukan hukum kemanusiaan internasional.
Upaya ICRC di tingkat global untuk memperkuat IHL termasuk peluncuran inisiatif global untuk menggembleng komitmen politik pada hukum kemanusiaan internasional pada bulan September 2024.
Inisiatif ini dimaksudkan untuk mengatasi berbagai tantangan terhadap IHL, mengingat meningkatnya jumlah pelanggaran IHL di berbagai bidang konflik, termasuk Palestina.
Indonesia telah bergabung dengan inisiatif ini dan akan menjadi salah satu ketua bersama dari kelompok kerja “memperbarui aturan perang angkatan laut”.
Selama pertemuan, Nasir dan Ochilet membahas sejumlah kolaborasi ICRC dengan Indonesia untuk tahun 2025.
Mereka termasuk memegang pengarahan tahunan ICRC dengan semua kementerian/lembaga yang relevan serta rencana untuk kolaborasi dengan komunitas agama di Indonesia untuk membahas hubungan antara IHL dan nilai -nilai dan hukum Islam.
Kolaborasi ICRC dengan Indonesia dalam mendistribusikan bantuan kemanusiaan juga terus menguat.
Ochilet menyatakan penghargaan atas kerja sama dengan Indonesia dalam mendistribusikan bantuan kemanusiaan ke Palestina, Afghanistan, dan Myanmar melalui ICRC pada tahun 2024.
Indonesia saat ini sedang meninjau peluang untuk kerja sama dengan ICRC untuk mendistribusikan bantuan kemanusiaan ke Palestina pada tahun 2025.
Selain kerja sama, Nasir dan Ochilet juga membahas upaya untuk memperkuat kerja sama ICRC dengan ASEAN di bidang bantuan kemanusiaan dan kemajuan IHL, termasuk melalui AHA Center.
“Dukungan Indonesia untuk implementasi mandat kemanusiaan ICRC sejalan dengan mandat Konstitusi untuk berpartisipasi dalam memajukan perdamaian dan keamanan dunia,” Nasir menekankan.
Berita terkait: Indonesia Mendukung Deklarasi Kairo untuk Rekonstruksi Gaza
Berita terkait: Indonesia meluncurkan kampanye untuk mengumpulkan US $ 200 juta untuk Palestina
Penerjemah: Katriana, Yashinta Difa
Editor: Aditya Eko Sigit Wicaksono
Hak Cipta © Antara 2025