Jakarta (Antara) – Menteri Lingkungan Hanif Faisol Nurofiq telah meyakinkan bahwa Indonesia terus memperkuat sistem keamanan untuk perdagangan karbon untuk mencegah praktik manipulatif potensial dan kejahatan terorganisir.
Dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan di sini Jumat, Nurofiq menggarisbawahi pentingnya prinsip -prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas dalam perdagangan karbon, terutama untuk memeriksa manipulasi potensial dan kejahatan terorganisir di pasar karbon nasional yang dapat merusak kepercayaan publik.
“Menghadapi kejahatan karbon adalah tantangan nyata yang harus ditangani dengan serius. Jika proyek fiktif, data palsu, atau izin ilegal diizinkan, tidak hanya target iklim akan gagal untuk dicapai, tetapi kepercayaan publik di Indonesia juga akan terkikis,” jelasnya.
“Oleh karena itu, pengawasan yang lebih ketat dan tindakan tegas terhadap pelanggaran dalam perdagangan karbon sangat diperlukan,” tambahnya.
Menurut Nurofiq, nilai ekonomi karbon Indonesia diperkirakan mencapai US $ 16,7 miliar pada tahun 2030.
Proyeksi ini tidak hanya menunjukkan peluang besar bagi perekonomian negara, tetapi juga menyoroti tantangan dalam membangun sistem yang transparan, bertanggung jawab, dan bebas ketidakteraturan.
Berita terkait: Indonesia menargetkan sembilan industri untuk perdagangan karbon pada tahun 2027
Untuk alasan ini, mengamankan sistem perdagangan karbon sangat penting, mengingat risiko kejahatan karbon, katanya, menambahkan bahwa sistem keamanan nilai ekonomi karbon harus dibangun di atas tiga pilar utama: sosial, lingkungan, dan legal.
Pilar sosial akan bertujuan untuk melindungi masyarakat yang terkena dampak proyek karbon, pilar lingkungan akan memastikan keakuratan dan validitas data emisi, sementara pilar hukum akan memastikan tidak ada celah peraturan yang dapat dieksploitasi untuk kepentingan yang tidak bermoral.
Kementerian Lingkungan Hidup saat ini menyempurnakan sistem pendaftaran karbon berbasis risiko nasional yang dapat memungkinkan deteksi dini potensi penyimpangan, katanya.
Selain itu, kerja sama dengan lembaga internasional, seperti Kantor PBB tentang Narkoba dan Kejahatan (UNODC) dan Interpol, juga telah diperkuat untuk mengatasi kejahatan karbon transnasional.
Menteri Nurofiq mengatakan bahwa pemerintah akan segera meluncurkan pedoman teknis untuk mengamankan nilai-nilai ekonomi karbon lintas sektoral untuk memperkuat tata kelola yang adil dan berkelanjutan, sesuai dengan standar global.
Berita terkait: Indonesia melihat miliaran gambut, keuntungan restorasi bakau
Penerjemah: Prisca Triferna Violleta, Yashinta Difa
Editor: Rahmad Nasution
Hak Cipta © Antara 2025