Jakarta (Antara) – Menteri Tenaga Kerja, Yassierli, telah mengatakan bahwa Bantuan Subsidi Upah (BSU) telah mencapai 92,63 persen penerima manfaat secara nasional.
“Pada tanggal 29 Juli 2025, BSU telah didistribusikan kepada 14,7 juta pekerja, atau 92,63 persen dari total 15,9 juta penerima secara nasional,” ia memberi tahu, menurut sebuah pernyataan yang diterima di Jakarta pada hari Rabu.
Dia meyakinkan bahwa pemerintah akan mempercepat distribusi BSU kepada penerima yang memenuhi syarat, terutama melalui PT POS Indonesia.
“Kami terus mempercepat distribusi, dan PT POS Indonesia telah berkomitmen untuk beroperasi di luar jam operasi, termasuk pada akhir pekan,” katanya.
Menteri secara langsung meninjau distribusi BSU di beberapa kota di seluruh Indonesia, termasuk di Kantor Pos Padang di Sumatra Barat, bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Yassierli juga menyatakan apresiasinya atas kehadiran wakil presiden dalam kegiatan pemantauan dan evaluasi, dengan mengatakan bahwa itu memotivasi semua jajaran Kementerian Tenaga Kerja untuk memastikan program tersebut tetap bertarget dengan baik.
“Di Sumatra Barat, 174.203 pekerja (95,33 persen) telah menerima BSU, dan khususnya di Padang, 60.008 pekerja (94,53 persen) mendapatkannya,” ia memberi tahu.
Sementara itu, wakil presiden menekankan pentingnya kerja sama di antara pihak -pihak terkait untuk mempercepat implementasi program BSU, mengingat tenggat waktu untuk pencairan pada akhir Juli.
“Karena ini adalah program dan juga pesanan dari Presiden (Prabowo Subianto), implementasinya harus 100 persen,” katanya.
Selain itu, Gibran juga mengingatkan semua orang untuk menggunakan BSU dengan bijak dan tidak untuk tujuan negatif, terutama perjudian online (Judol).
“Bantuan akan dicabut jika Anda menggunakannya Judol. Jangan (gunakan) BSU untuk Judol”Dia memperingatkan.
Berita terkait: Gibran mendesak tidak ada pemotongan bantuan upah RP600K: “Jangan gunakan itu untuk berjudi”
Berita terkait: POS Indonesia meningkatkan distribusi subsidi upah
Penerjemah: Arnidhya Nur Zhafira, Asri Mayang Sari
Editor: Primayanti
Hak Cipta © Antara 2025