Beranda Nasional Bali Hotel Konstruksi menghadapi pengawasan atas dugaan pelanggaran ketinggian bangunan

Bali Hotel Konstruksi menghadapi pengawasan atas dugaan pelanggaran ketinggian bangunan

4
0
Bali Hotel Konstruksi menghadapi pengawasan atas dugaan pelanggaran ketinggian bangunan


Sebuah proyek konstruksi Hotel Bali di Jimbaran, Kuta Selatan, berada di bawah pengawasan karena tuduhan melanggar peraturan tinggi bangunan. Meskipun telah memperoleh izin, inspeksi baru -baru ini mengungkapkan potensi pelanggaran, mendorong pihak berwenang untuk mengambil tindakan lebih lanjut.

Hotel, yang dimiliki oleh PT Step Up Solusi Indonesia, memiliki izin Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di bawah No. 1073/IMB/DPMPTSP/2021, yang memungkinkan batas ketinggian 15 meter dan 48 kamar hotel. Namun, inspeksi situs oleh Satpol PP Provinsi Bali menemukan indikasi bahwa struktur aktual dapat melebihi ketinggian yang diizinkan dan mencakup 64 kamar dan vila tambahan.

Pihak berwenang melakukan investigasi

Departemen Pekerjaan Umum Badung dan Perencanaan Tata Ruang (PUPR), bersama dengan Satpol PP, telah melakukan inspeksi lapangan untuk memverifikasi dugaan pelanggaran. PLT Kepala PUPR Badung, I Nyoman R. Karyasa, mengakui masalah potensial.

“Saya belum bisa memberikan rincian lengkap, tetapi ada indikasi bahwa ketinggian dapat melebihi batasnya,” kata Karyasa pada hari Minggu (2 Maret).

Penilaian lebih lanjut akan menentukan apakah konstruksi sesuai dengan izin yang ada. Jika pelanggaran dikonfirmasi, Proyek Konstruksi Hotel Bali akan dikenakan penyesuaian atau hukuman yang diperlukan.

Masalah hukum dan lingkungan

Kasus ini juga menarik perhatian dari Dewan Legislatif Regional Badung (DPRD Badung). Wakil Ketua Komisi I, I Gusti Lanang Umbara, menekankan pentingnya kepatuhan terhadap undang -undang zonasi regional Bali di bawah Perda No. 2 tahun 2023, yang membatasi ketinggian bangunan hingga 15 meter.

“Kami memiliki peraturan zonasi, dan pengembang harus mengikuti mereka,” kata Lanang Umbara pada hari Senin (3 Maret).

Selain itu, kekhawatiran telah diangkat mengenai dampak lingkungan dari proyek. Pada tahun 2022, fase konstruksi awal melibatkan penggalian tebing yang luas, yang menyebabkan erosi tanah dan polusi lautan di dekatnya.

Tindakan potensial terhadap pelanggaran

Satpol PP Badung telah mengkonfirmasi bahwa jika temuan menunjukkan ketidakpatuhan, langkah-langkah yang tepat akan diambil. Kepala Satpol PP Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara, menyatakan bahwa sanksi dapat mencakup peringatan tertulis dan, jika perlu, pencabutan izin konstruksi.

“Jika pelanggaran dikonfirmasi, kami akan mengeluarkan peringatan. Jika peringatan mencapai tiga kali tanpa kepatuhan, kami akan melanjutkan penangguhan atau bahkan mengizinkan pencabutan, ”Suryanegara menjelaskan.

Inspeksi Situs Datang oleh DPRD Badung

Menanggapi keprihatinan publik, DPRD Badung akan melakukan inspeksi di tempat dengan lembaga pemerintah yang relevan. Tinjauan ini tidak hanya akan fokus pada kepatuhan tinggi tetapi juga memeriksa sistem pengelolaan limbah dan dampak lingkungan.

“Ini adalah langkah penting untuk memastikan peringatan dini diberikan jika ada pelanggaran aturan,” tambah Lanang Umbara.

Dengan kontroversi konstruksi Hotel Bali mendapatkan perhatian, pihak berwenang melanjutkan penyelidikan mereka untuk memastikan kepatuhan dengan peraturan bangunan dan standar lingkungan.



Source link

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini