Beranda Nasional Anggota parlemen memuji polisi Jakarta karena membongkar cincin narkoba lintas batas

Anggota parlemen memuji polisi Jakarta karena membongkar cincin narkoba lintas batas

2
0
Anggota parlemen memuji polisi Jakarta karena membongkar cincin narkoba lintas batas


JAKARTA (Antara) – Seorang legislator senior pada hari Minggu memuji polisi Jakarta karena menyita 516 kilogram metamfetamin kristal dan membongkar jaringan perdagangan narkoba internasional besar.

“Penghargaan saya diberikan ke Direktorat Narkotika Polisi Jakarta untuk operasi komprehensif ini yang berakhir dengan penangkapan Kaypins dan Kurir ini,” kata Ahmad Sahroni dalam sebuah pernyataan di sini hari Minggu.

Sahroni, Wakil Ketua Komisi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) III yang mengawasi urusan hukum, mengatakan patung skala ini sangat penting untuk melanggar rantai pasokan perdagangan narkoba.

“Kasus narkoba harus ditangani dari atas ke bawah. Menargetkan hanya dealer jalanan dan pengguna tidak akan pernah cukup,” tambahnya.

Polisi Metro Jakarta mengumumkan pada hari Jumat bahwa tujuh tersangka telah ditangkap sehubungan dengan kasus ini, termasuk dua kingpin yang diduga dan lima kurir.

Para tersangka – hanya diidentifikasi sebagai SA, 33; Z, 50; De, 30; ADR, 30; DM, 34; Mm, 27; dan AW, 35 – adalah bagian dari jaringan internasional yang membentang Iran, Cina, Malaysia, dan Indonesia, kata polisi.

Investigasi dimulai pada Juli 2025 mengikuti tip dari publik. Polisi membentuk tiga tim untuk melakukan operasi.

Menurut Kepala Divisi Narkotika Polisi Jakarta, Komisaris Senior Ahmad David, para tersangka ditangkap dalam serangkaian penggerebekan di seluruh Jakarta dan daerah sekitarnya pada bulan Juli dan Agustus.

Dia menjelaskan bahwa sindikat telah beroperasi selama sekitar empat bulan dan menggunakan kemasan teh Cina untuk menyelundupkan meth kristal.

Para pedagang itu juga mengandalkan sistem “drop point” – meninggalkan paket di lokasi yang ditunjuk untuk menghindari penyerahan langsung, kata David.

Operasi polisi dimulai pada awal Juli setelah mendapat informasi publik. Pada 10 Juli, petugas menangkap SA, DE, dan AW di rumah sewaan di Jakarta Barat. Selama penggerebekan, polisi menyita 11 kilogram met yang tersembunyi di dalam kompartemen kendaraan yang dimodifikasi.

Pada 31 Juli, polisi meraih AD, DM, dan MM di Tangerang Selatan dan Jakarta Selatan. Petugas menyita 35 kilogram met yang dikemas dalam kantong teh Cina berwarna emas, juga disembunyikan dalam kendaraan yang dimodifikasi.

Tersangka ketujuh, Z, ditangkap di Jakarta Timur pada 12 Agustus. Penahanannya menyebabkan penemuan 1,02 kilogram met yang disimpan di kursi sepeda motor.

Meth diyakini berasal dari Iran dan Cina, dikirim melalui Malaysia sebelum memasuki Indonesia melalui Sumatra, dan diangkut darat ke Jakarta, kata David.

Tujuh tersangka telah didakwa berdasarkan Pasal 114 (2) dan 112 (2) undang -undang narkotika Indonesia 2009, yang membawa hukuman mati, hukuman penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara.

Berita terkait: Jakarta Police Bust International Meth Ring, merebut 47 kg

Berita terkait: BNN melaporkan 312.000 orang Indonesia muda yang terlibat dengan narkoba

Berita terkait: Menteri menyerukan penduduk desa untuk melawan penyalahgunaan narkoba

Penerjemah: Ilham K, Rahmad Nasution
Editor: Azis Kurmala
Hak Cipta © Antara 2025



Source link

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini