Beranda Internasional UK Top Court mengatakan wanita trans tidak memenuhi definisi hukum perempuan di...

UK Top Court mengatakan wanita trans tidak memenuhi definisi hukum perempuan di bawah tindakan kesetaraan

9
0
UK Top Court mengatakan wanita trans tidak memenuhi definisi hukum perempuan di bawah tindakan kesetaraan


Mahkamah Agung di Inggris memutuskan pada hari Rabu bahwa wanita trans tidak termasuk dalam definisi hukum perempuan di bawah undang -undang kesetaraan negara itu.

Wakil presiden pengadilan, Lord Hodge, mengatakan dalam ringkasan keputusan: “Keputusan bulat dari pengadilan ini adalah bahwa istilah ‘wanita’ dan ‘seks’ dalam Undang -Undang Kesetaraan 2010 merujuk pada wanita biologis dan seks biologis.”

Namun, ia menambahkan: “Kami menasihati untuk tidak membaca penilaian ini sebagai kemenangan dari satu atau lebih kelompok dalam masyarakat kami dengan mengorbankan orang lain, tidak.” Dia mengatakan putusan “tidak menyebabkan kerugian bagi orang trans” karena mereka memiliki perlindungan di bawah hukum anti-diskriminasi dan kesetaraan.

Penghakiman penting mengikuti pertempuran hukum selama bertahun -tahun tentang apakah wanita trans dapat dianggap sebagai perempuan di bawah undang -undang 2010, yang bertujuan untuk mencegah diskriminasi berdasarkan gender, seksualitas, ras, dan karakteristik yang dilindungi lainnya.

Keputusan itu sangat dinanti karena dapat berpotensi memiliki konsekuensi yang luas untuk bagaimana hukum diterapkan pada ruang seks tunggal, klaim gaji yang sama dan kebijakan kehamilan serta beberapa hak yang tersedia untuk transgender di Inggris.

Ini adalah cerita yang sedang berkembang. Silakan periksa kembali untuk pembaruan.



Source link

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini