Beranda Nasional Kementerian untuk mengatasi kepadatan di penjara setelah pelarian narapidana

Kementerian untuk mengatasi kepadatan di penjara setelah pelarian narapidana

4
0
Kementerian untuk mengatasi kepadatan di penjara setelah pelarian narapidana


Jakarta (Antara) – Menteri Imigrasi dan Koreksi, Agus Andrianto, telah mengatakan bahwa kementeriannya akan mengatasi masalah kelebihan kapasitas penjara setelah pelarian lusinan narapidana dari fasilitas pemasyarakatan di Kutacane, Aceh Tenggara, Aceh.

“Hal pertama adalah bahwa kami akan berupaya mengatasi masalah kelebihan kapasitas,” ia memberi tahu sebagai tanggapan atas pertanyaan dari Antara di kantor kementerian di sini pada hari Selasa.

Dia mencatat bahwa kelebihan kapasitas penjara adalah masalah yang terkenal. Dia mengatakan bahwa fasilitas pemasyarakatan Kutacane hanya dapat menampung 100 tahanan, namun, saat ini menampung sekitar 368 narapidana.

Sebagai bagian dari upaya untuk mengatasi kepadatan di fasilitas pemasyarakatan, pecandu narkoba dan penyalahguna zat harus direhabilitasi daripada dikriminalisasi, kata Andrianto.

Dia menambahkan bahwa gagasan itu telah dibahas dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), Kepolisian Nasional, dan Kantor Kejaksaan Agung.

Selain itu, pemerintah sedang melakukan penilaian sekitar 19 ribu narapidana, yang mayoritas adalah pecandu narkoba dan pelaku kekerasan, untuk kemungkinan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.

“Mudah -mudahan, amnesti dari presiden akan secara signifikan mengurangi beban pada sistem pemasyarakatan,” katanya.

Sebagai langkah lain, Menteri Andrianto mendesak timnya di Direktorat Jenderal Koreksi untuk selektif dalam menerima tahanan dari kementerian/lembaga lain.

“Mereka harus selektif saat menerima narapidana. Kecuali mereka telah menerima keputusan hukum akhir, hanya dengan begitu kita harus menerimanya, ”katanya.

Sebelumnya, dilaporkan bahwa lusinan narapidana dari fasilitas pemasyarakatan Kelas IIb di Kutacane, Aceh Tenggara, melarikan diri pada 10 Maret 2025.

Beberapa dari mereka telah ditangkap kembali.

Berita terkait: Polri, Kementerian Koreksi bersatu melawan perdagangan narkoba di penjara

Berita terkait: Pemerintah mencari solusi untuk kepadatan penjara: menteri

Berita terkait: Kepala BNN merencanakan tindakan keras tentang perdagangan narkoba di penjara

Penerjemah: Fath, Kenzu
Editor: Azis Kurmala
Hak Cipta © Antara 2025



Source link

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini