JAKARTA (Antara) – Menteri Lingkungan Hanif Faisol Nurofiq mendesak untuk pendirian stasiun pemantauan kualitas udara di kawasan industri sebagai bagian dari upaya untuk mengurangi sumber polusi udara di Jakarta dan daerah sekitarnya.
Nurofiq, di sini pada hari Selasa, mendesak wakil untuk pengendalian kerusakan polusi dan lingkungan dari Kementerian Lingkungan Hidup untuk mengamanatkan pembentukan stasiun pemantauan kualitas udara, karena mereka akan bertindak sebagai indikator kualitas udara.
“Ketika indikatornya buruk, saya akan melanjutkan ke industri yang kami duga mengganggu kualitas udara sekitar,” katanya.
Menteri memperingatkan para pemain industri bahwa jika mereka ditemukan telah melampaui standar kualitas udara ambien, mereka dapat menghadapi hukuman penjara dan denda miliaran rupiah sesuai hukum nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan manajemen lingkungan.
Langkah ini sangat penting, mengingat bahwa polusi udara di daerah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) akan mempengaruhi kesehatan sekitar 30 juta orang yang tinggal di daerah tersebut, terutama kelompok -kelompok rentan seperti orang dewasa dan anak -anak yang lebih tua.
Menteri berjanji untuk menerapkan beberapa langkah konkret untuk mengatasi masalah polusi dengan menargetkan sumber -sumber dari sektor transportasi, industri, pembakaran limbah terbuka, dan faktor -faktor lainnya.
Kementerian Lingkungan Hidup sebelumnya telah melakukan pemantauan lingkungan terhadap dugaan industri pencemaran di Jabodetabek.
Ini juga mendorong penggunaan tes emisi untuk kendaraan pengangkut barang dan kendaraan yang diartikulasikan, termasuk truk, bekerja sama dengan Kementerian Transportasi, Pemerintah Provinsi Jakarta, dan Polisi Nasional (Polri).
Berita terkait: Menangani polusi udara untuk meningkatkan kualitas hidup
Berita terkait: Indonesia mengintensifkan pemantauan polusi udara di jakarta yang lebih besar
Berita terkait: Kementerian untuk mengembangkan layanan bus baru di Bandung untuk meningkatkan kualitas udara
Penerjemah: Prisca Triferna, Raka Adji
Editor: Azis Kurmala
Hak Cipta © Antara 2025