Beranda Nasional Indonesia Mempelajari Dampak Perang Tarif AS terhadap Pekerjaan Partai Tenaga Kerja

Indonesia Mempelajari Dampak Perang Tarif AS terhadap Pekerjaan Partai Tenaga Kerja

4
0
Indonesia Mempelajari Dampak Perang Tarif AS terhadap Pekerjaan Partai Tenaga Kerja


Jakarta (Antara) – Pemerintah Indonesia sedang menilai dampak potensial dari Perang Tarif Amerika Serikat terhadap industri padat karya domestik, terutama yang berfokus pada produk tekstil dan udang.

Wakil Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Mari Elka Pangestu berbagi informasi ini pada konferensi pers tentang langkah -langkah diplomatik Indonesia yang sedang berlangsung terhadap kebijakan tarif AS di Washington, DC, pada hari Jumat.

“Kami tidak dapat memastikan tentang apa yang akan terjadi dalam 30 hingga 60 hari ke depan, karena negosiasi masih berlangsung,” katanya selama briefing online diikuti dari Jakarta.

Pangestu menekankan bahwa pemerintah telah merumuskan beberapa inisiatif yang bertujuan untuk mengurangi dampak buruk dari tarif 32 persen yang dikenakan pada produk-produk Indonesia pada lanskap pekerjaan dalam negeri, termasuk mempersiapkan pembentukan gugus tugas yang didedikasikan untuk mengatasi masalah yang berhubungan dengan PHK.

Instruksi tentang pembentukan gugus tugas secara langsung dikeluarkan oleh Presiden Prabowo Subianto selama forum ekonomi yang diadakan di Jakarta pada 8 April.

“Saya merasa perlu untuk membangun gugus tugas PHK yang melibatkan pemerintah, serikat buruh, akademisi, rektor, BPJ (penyedia asuransi negara), dan lainnya. Kami membutuhkan gugus tugas sebagai tindakan antisipatif,” katanya di forum.

Petunjuk Presiden datang sebagai tanggapan atas saran oleh Iqbal tersebut, presiden Konfederasi Serikat Buruh Indonesia (KPSI), yang memperingatkan di forum bahwa sekitar 50 ribu pekerja Indonesia dapat kehilangan pekerjaan karena tarif baru yang dihadapi Indonesia.

Selain itu, pemerintah telah mengumumkan rencana untuk membangun gugus tugas lain yang berfokus pada deregulasi, atau penyederhanaan aturan yang telah dianggap sebagai hambatan bagi investor, termasuk yang dari AS.

Pada tanggal 2 April, Presiden AS Donald Trump mengungkapkan daftar tarif baru yang lebih tinggi pada produk dari berbagai negara. Namun, seminggu kemudian, ia mengumumkan penundaan untuk sebagian besar negara, termasuk Indonesia, ruang pembukaan untuk negosiasi.

Berita terkait: Taman Teknologi Hortikultura untuk mendukung ketahanan pangan: DEN

Berita terkait: Indonesia, target penyelesaian pembicaraan tarif AS dalam waktu 60 hari

Berita terkait: Indonesia merencanakan insentif bisnis untuk memajukan pembicaraan tarif AS

Penerjemah: Putu Indah, Tegar Nurfitra
Editor: Azis Kurmala
Hak Cipta © Antara 2025



Source link

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini