Beranda Nasional Natalius Pigai Voices Dukungan untuk Pasal Bill Masyarakat Adat

Natalius Pigai Voices Dukungan untuk Pasal Bill Masyarakat Adat

6
0
Natalius Pigai Voices Dukungan untuk Pasal Bill Masyarakat Adat


Pontianak, W Kalimantan (Antara) – Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai pada hari Sabtu menegaskan kembali dukungannya untuk pengesahan RUU masyarakat adat, yang dianggap penting untuk perlindungan, pelestarian, dan pengembangan hak -hak masyarakat adat.

“Kementerian Hak Asasi Manusia sepenuhnya mendukung upaya untuk mendorong bagian RUU masyarakat adat. Kami juga akan bekerja dengan berbagai pihak untuk memastikan bahwa hak -hak masyarakat adat dilindungi,” katanya di Desa Sepang, Distrik Mempawah, Kalimantan Barat.

Dia kemudian menguraikan tiga fitur utama dari RUU tersebut, yaitu, melestarikan budaya dan hak -hak masyarakat adat, mengembangkan potensi mereka, dan melindungi mereka dari berbagai ancaman.

“Kami ingin memastikan bahwa nilai -nilai budaya masyarakat adat tetap dilestarikan, dikembangkan, dan tidak terancam oleh berbagai kebijakan atau tekanan eksternal,” katanya.

Saat ini, ia menambahkan, kementerian sedang menunggu organisasi masyarakat adat untuk membahas substansi RUU tersebut.

Salah satu tantangan utama dalam diskusi adalah perbedaan pendapat antara masyarakat adat dan masyarakat setempat mengenai tanah dan hak -hak asli.

“Ini juga merupakan masalah di tingkat internasional, dan kami akan mencari solusi terbaik sehingga RUU tersebut dapat diimplementasikan secara efektif,” ia memberi tahu.

Selain itu, Menteri Pigai menekankan bahwa pemerintah memiliki kewajiban untuk campur tangan untuk memastikan perlindungan hak asasi manusia dari semua warga negara, termasuk masyarakat adat.

Upaya intervensi termasuk menghormati hak -hak mereka, pemantauan, pendidikan, konseling, dan meningkatkan kompetensi masyarakat adat.

Dengan dukungan penuh kementerian, RUU masyarakat adat diharapkan akan segera disahkan dan memberikan landasan hukum yang kuat untuk melindungi hak -hak masyarakat adat di negara tersebut.

Berita terkait: Perolehan tanah trans papua memenuhi hak -hak masyarakat adat: ksp

Berita terkait: Aman menyerukan percepatan pengakuan hutan asli

Penerjemah: Rendra, Kenzu
Editor: Rahmad Nasution
Hak Cipta © Antara 2025



Source link

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini