JAKARTA (Antara) – Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni telah mengumumkan bahwa Prosedur Operasi Standar Baru (SOP) untuk pendakian gunung akan diterapkan di semua Taman Nasional dan Destinasi Pariwisata Alam, dengan Gunung Rinjani berfungsi sebagai proyek percontohan.
Berbicara setelah briefing media di Jakarta pada hari Rabu, ia menjelaskan bahwa setelah penutupan kegiatan pendakian di Gunung Rinjani karena sejumlah insiden, Kementerian Kehutanan dan para pemangku kepentingan mengembangkan tingkat kesulitan pendakian baru dan SOP.
“Kami akan terus meniru ini di pegunungan lain dan taman nasional,” ia menegaskan.
Dia mengatakan kesulitan dan tingkat risiko gunung akan berfungsi sebagai dasar untuk mengelola jalur hiking, termasuk pemutaran pemula atau pendaki yang tidak berpengalaman.
Klasifikasi juga akan mempengaruhi persyaratan untuk pendakian.
Misalnya, untuk diizinkan mendaki gunung kelas IV seperti Gunung Rinjani, pendaki harus memberikan bukti memanjat pegunungan yang kurang menantang dengan nilai yang lebih rendah, seperti Gunung Gede, yang diklasifikasikan sebagai kelas III.
Pegunungan dengan risiko yang lebih tinggi akan memiliki persyaratan yang lebih ketat, termasuk mengirimkan hasil pemeriksaan medis dan disertai dengan panduan berpengalaman untuk gunung yang dikategorikan sebagai kelas IV atau V.
Antoni menambahkan bahwa aplikasi akan digunakan untuk melacak keberadaan pendaki selama kenaikan. Ini diharapkan untuk memfasilitasi operasi pencarian dan penyelamatan jika terjadi insiden.
“Mudah -mudahan, ini akan disebarluaskan dengan baik, terutama di kalangan operator tur,” katanya.
Taman Nasional Gunung Rinjani sebelumnya ditutup setelah serangkaian insiden yang melibatkan pendaki, termasuk kematian wisatawan Brasil Juliana Marins, yang jatuh ke jurang Juni lalu.
Pendakian dibuka kembali pada 11 Agustus, dengan SOP baru yang ada untuk gunung berapi, yang terletak di Nusa Tenggara Barat.
Berita terkait: Pemerintah memverifikasi keselamatan Gunung Rinjani menjelang pembukaan kembali 11 Agustus
Berita terkait: Pemerintah memperkuat keselamatan pendakian di Mt. Rinjani
Penerjemah: Prisca Triferna, Raka Adji
Editor: M Razi Rahman
Hak Cipta © Antara 2025