JAKARTA (Antara) – Kementerian Koperasi dan Kementerian Kesehatan berkomitmen untuk meringankan peraturan yang terkait dengan pendirian dan pengoperasian outlet farmasi desa dan klinik dalam koperasi putih Merah.
“Kami telah sepakat untuk memudahkan beberapa peraturan yang ada dan juga menerapkan pedoman operasional teknis untuk mengelola apotek dan klinik desa di Merah Putih Cooperatives,” kata Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono, Selasa (12 Agustus).
Dia menjelaskan bahwa apotek dan klinik desa tidak hanya menyediakan layanan perawatan kesehatan di tingkat desa tetapi juga berfungsi sebagai instrumen untuk pemberdayaan ekonomi melalui koperasi.
“Kami berharap peraturan Menteri Kesehatan akan dikeluarkan pada akhir bulan ini, diikuti dengan lisensi dari Kementerian Investasi untuk Farmasi dan Manajemen Klinik Desa,” katanya.
Selain itu, proses mengeluarkan izin operasi untuk apotek dan klinik desa akan dilakukan secara kolektif, seperti yang diarahkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
“Yang terbaik adalah mengeluarkan izin sekaligus. Kementerian kesehatan tidak harus mengeluarkannya secara individual. Presiden ingin semuanya diselesaikan dengan cepat, jadi kita harus mempercepat prosesnya. Melalui pedoman teknis yang ada, kita akan mengintensifkan upaya penjangkauan publik,” kata Juliantono.
Ke depan, kementeriannya akan melakukan penjangkauan luas mengenai peraturan kementerian kesehatan baru tentang pedoman operasi untuk apotek dan klinik desa.
Peraturan baru ini diharapkan dapat memungkinkan koperasi desa untuk menjual obat -obatan dan menawarkan layanan kesehatan dengan harga lebih rendah dibandingkan dengan mereka yang berada di luar jaringan koperasi.
Menurut Juliantono, klinik desa akan beroperasi sebagai perpanjangan pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas), Menyediakan layanan kesehatan seperti pemeriksaan umum, imunisasi, perawatan medis dasar, dan kunjungan rumah.
Sementara itu, apotek desa akan memastikan ketersediaan obat generik dan bermerek dengan harga yang lebih terjangkau daripada yang ada di pasar umum.
“Dengan model bisnis yang kuat, dukungan peraturan, dan kemitraan strategis, klinik desa dan apotek akan menjadi bukti hidup bahwa koperasi dapat menjadi solusi layanan publik yang efektif,” Juliantono menekankan.
Berita terkait: Koperasi Merah dan Putih Menyediakan Gudang, Farmasi: Presiden
Penerjemah: Arnidhya Nur Z, Resinta Sulistiyandari
Editor: Rahmad Nasution
Hak Cipta © Antara 2025