Beranda Nasional OJK meluncurkan dua database untuk meningkatkan ekosistem asuransi

OJK meluncurkan dua database untuk meningkatkan ekosistem asuransi

8
0
OJK meluncurkan dua database untuk meningkatkan ekosistem asuransi


JAKARTA (Antara) – Otoritas Jasa Keuangan Indonesia (OJK) telah meluncurkan database Agen Asuransi Indonesia dan database polis asuransi Indonesia sebagai tindakan transformasi digital untuk memperkuat ekosistem asuransi nasional.

Ketua Dewan Komisaris OJK Mahendra Siregar mengatakan bahwa inisiatif ini dirancang untuk memastikan tata kelola yang lebih transparan, akuntabel, dan berfokus pada konsumen dalam sektor ini untuk meningkatkan kepercayaan publik dengan memberikan informasi yang dapat diakses dan diverifikasi.

“Ini adalah langkah yang harus diambil dan dipercepat. Komitmen kami di OJK termasuk menerapkan berbagai sistem informasi, aplikasi, sistem pelaporan, proses perizinan, dan akhirnya, pengawasan – semuanya di bawah kerangka kerja peraturan terpadu,” ia memberi tahu di sini pada hari Senin.

Database Agen Asuransi Indonesia dimaksudkan untuk berfungsi sebagai sumber data otoritatif tunggal tentang status hukum dan identitas agen asuransi yang terdaftar secara resmi.

Sistem ini telah diintegrasikan dengan platform lisensi digital OJK, Sistem Lisensi dan Registrasi Terpadu (Sprint), dan menggunakan kode QR untuk identifikasi agen.

Informasi tersebut dapat diakses oleh publik, perusahaan asuransi, asosiasi, dan OJK, sehingga menawarkan perlindungan yang lebih besar kepada konsumen.

Sementara itu, database polis asuransi Indonesia menawarkan data terperinci tentang kebijakan individu di seluruh sektor asuransi, termasuk asuransi jiwa dan umum, yang dilaporkan setiap bulan melalui aplikasi pelaporan online OJK (Apolo).

Berita terkait: BPJS menargetkan perlindungan asuransi sosial untuk 57 pekerja MLN pada tahun 2025

Inisiatif ini dirancang untuk memperkuat pengawasan berbasis risiko, mendukung program jaminan kebijakan, dan meningkatkan tata kelola data dan transparansi dalam industri.

Basis data mencakup informasi penting tentang pemegang polis, manfaat yang berhak mereka lakukan, dan bagaimana risiko dikelola.

“Apa yang kami lakukan bukan hanya transformasi dalam industri ini, khususnya dalam asuransi, tetapi juga dalam OJK itu sendiri,” kata Siregar.

Sementara itu, direktur eksekutif untuk asuransi, jaminan, dan pengawasan dana pensiun di OJK OGI Prastomiyono menekankan bahwa keberhasilan kedua basis data akan sangat bergantung pada partisipasi aktif semua pemangku kepentingan, termasuk asosiasi, perusahaan asuransi, dan pemegang polis.

Dia menyatakan harapan bahwa melalui kolaborasi multi-pemangku kepentingan, basis data akan meletakkan dasar bagi industri asuransi yang lebih inklusif, modern, dan berkelanjutan di Indonesia.

“Peluncuran hari ini hanyalah permulaan. Efektivitas sistem ini hanya akan mencapai potensi penuh mereka jika semua pemangku kepentingan mengimplementasikannya secara konsisten dan kolaboratif,” tambah Prastomiyono.

Berita terkait: Indonesia mendorong skema asuransi setoran untuk koperasi

Reporter: Uyu semtiyati liman
Editor: Rahmad Nasution
Hak Cipta © Antara 2025



Source link

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini